Batanghari, 16 Juli 2025 - Inspektorat Kabupaten Batanghari melakukan monitoring dan evaluasi realisasi Dana Desa Tahap 1 tahun 2025 di Desa Rejo Agung dan Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Desa Balekencono diwakili oleh Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kaur Pembangunan, dan Operator Siskeudes, yang didampingi oleh Kepala Desa. Mereka mengikuti evaluasi mengenai pelaporan Dana Desa Tahun 2025 untuk Tahap 1.
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku. Inspektorat akan melakukan evaluasi terhadap laporan penggunaan Dana Desa dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan Dana Desa.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan penggunaan Dana Desa dapat lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Desa Balekencono Mengikuti Pelatihan Siskeudes 2025
123
Pemerintah Desa Balekencono Mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
93
Pertemuan Pihak Kejaksaan dan Pemerintah Desa Balekencono Bahas Aplikasi Jaga Desa
104
Desa Balekencono Gelar Panen Raya Padi
138
Monitoring Penggunaan Dana Desa 2024 Tahap II di Desa Balekecono
129
Pemerintah Desa Balekencono Percepat Pengusulan Berkas Usulan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa 2025
132
Pertemuan Pihak Kejaksaan dan Pemerintah Desa Balekencono Bahas Aplikasi Jaga Desa
Pemerintahan
104
Monitoring Penggunaan Dana Desa 2024 Tahap II di Desa Balekecono
Pemerintahan
129
Dana Desa Balekencono 2025, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintahan
123
VERIFIKAS KABUPATEN USULAN PENGGUNAAN DANA DESA 2025
Pemerintahan
109
Jln. Kbh 13 Rt.009 no.48 Batanghari