Batanghari, 16 Juli 2025 - Inspektorat Kabupaten Batanghari melakukan monitoring dan evaluasi realisasi Dana Desa Tahap 1 tahun 2025 di Desa Rejo Agung dan Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Desa Balekencono diwakili oleh Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kaur Pembangunan, dan Operator Siskeudes, yang didampingi oleh Kepala Desa. Mereka mengikuti evaluasi mengenai pelaporan Dana Desa Tahun 2025 untuk Tahap 1.
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku. Inspektorat akan melakukan evaluasi terhadap laporan penggunaan Dana Desa dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan Dana Desa.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan penggunaan Dana Desa dapat lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Desa Balekencono Tuntaskan Penetapan Data SDGs 2025: Capaian Skor 53,62, Prioritaskan 6 Tujuan Kategori Dasar
63

Desa Balekencono Rampungkan dan Serahkan 6 Proyek Fisik Tahun Anggaran 2025
74

SOSIALISASI SIM LINMAS DESA BALEKENCONO
108

BPD dan Pemerintah Desa Balekencono Sepakati Perubahan APBDes 2025
99

Pertemuan Pihak Kejaksaan dan Pemerintah Desa Balekencono Bahas Aplikasi Jaga Desa
238

Desa Balekencono Mengikuti Pelatihan Siskeudes 2025
250

Desa Balekencono Tuntaskan Penetapan Data SDGs 2025: Capaian Skor 53,62, Prioritaskan 6 Tujuan Kategori Dasar
Pemerintahan
63

BPD dan Pemerintah Desa Balekencono Sepakati Perubahan APBDes 2025
Pemerintahan
99

Pertemuan Pihak Kejaksaan dan Pemerintah Desa Balekencono Bahas Aplikasi Jaga Desa
Pemerintahan
238

Monitoring Penggunaan Dana Desa 2024 Tahap II di Desa Balekecono
Pemerintahan
248

Dana Desa Balekencono 2025, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintahan
214

VERIFIKAS KABUPATEN USULAN PENGGUNAAN DANA DESA 2025
Pemerintahan
206
Jln. Kbh 13 Rt.009 no.48 Batanghari