Batanghari, 16 Juli 2025 - Inspektorat Kabupaten Batanghari melakukan monitoring dan evaluasi realisasi Dana Desa Tahap 1 tahun 2025 di Desa Rejo Agung dan Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari. Monitoring ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.
Desa Balekencono diwakili oleh Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Kaur Pembangunan, dan Operator Siskeudes, yang didampingi oleh Kepala Desa. Mereka mengikuti evaluasi mengenai pelaporan Dana Desa Tahun 2025 untuk Tahap 1.
Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku. Inspektorat akan melakukan evaluasi terhadap laporan penggunaan Dana Desa dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan Dana Desa.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan penggunaan Dana Desa dapat lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Desa Balekencono Tuntaskan Penetapan Data SDGs 2025: Capaian Skor 53,62, Prioritaskan 6 Tujuan Kategori Dasar
83

Desa Balekencono Rampungkan dan Serahkan 6 Proyek Fisik Tahun Anggaran 2025
92

SOSIALISASI SIM LINMAS DESA BALEKENCONO
129

BPD dan Pemerintah Desa Balekencono Sepakati Perubahan APBDes 2025
123

Pertemuan Pihak Kejaksaan dan Pemerintah Desa Balekencono Bahas Aplikasi Jaga Desa
258

Desa Balekencono Mengikuti Pelatihan Siskeudes 2025
272

Desa Balekencono Tuntaskan Penetapan Data SDGs 2025: Capaian Skor 53,62, Prioritaskan 6 Tujuan Kategori Dasar
Pemerintahan
83

BPD dan Pemerintah Desa Balekencono Sepakati Perubahan APBDes 2025
Pemerintahan
123

Pertemuan Pihak Kejaksaan dan Pemerintah Desa Balekencono Bahas Aplikasi Jaga Desa
Pemerintahan
258

Monitoring Penggunaan Dana Desa 2024 Tahap II di Desa Balekecono
Pemerintahan
274

Dana Desa Balekencono 2025, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintahan
239

VERIFIKAS KABUPATEN USULAN PENGGUNAAN DANA DESA 2025
Pemerintahan
232
Jln. Kbh 13 Rt.009 no.48 Batanghari