Pada tanggal 21 Maret 2025, Tim Kecamatan Batanghari dan Pendamping Desa melakukan monitoring penggunaan dana desa 2024 tahap II di Desa Balekecono. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan dana desa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Balekecono.
Monitoring ini mencakup pengawasan terhadap penggunaan dana desa untuk kegiatan fisik maupun non fisik, serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tim monitoring meninjau langsung ke lokasi kegiatan dan melakukan diskusi dengan perangkat desa.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa penggunaan dana desa di Desa Balekecono telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur dan sarana umum telah berjalan dengan baik, sedangkan kegiatan non fisik seperti pelatihan dan pendampingan masyarakat juga telah dilaksanakan sesuai dengan rencana.
Sementara itu, untuk kegiatan non fisik, tim monitoring menemukan bahwa pelaksanaan kegiatan seperti pelatihan dan pendampingan masyarakat telah dilaksanakan sesuai dengan rencana. Kegiatan ini telah meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya desa.
Dengan demikian, diharapkan penggunaan dana desa di Desa Balekecono dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
MONITORING INSPEKTORAT: REALISASI DANA DESA TAHAP 1 2025
76
Desa Balekencono Mengikuti Pelatihan Siskeudes 2025
123
Pemerintah Desa Balekencono Mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
92
Pertemuan Pihak Kejaksaan dan Pemerintah Desa Balekencono Bahas Aplikasi Jaga Desa
104
Desa Balekencono Gelar Panen Raya Padi
137
Pemerintah Desa Balekencono Percepat Pengusulan Berkas Usulan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa 2025
131
MONITORING INSPEKTORAT: REALISASI DANA DESA TAHAP 1 2025
Pemerintahan
76
Pertemuan Pihak Kejaksaan dan Pemerintah Desa Balekencono Bahas Aplikasi Jaga Desa
Pemerintahan
104
Dana Desa Balekencono 2025, Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintahan
123
VERIFIKAS KABUPATEN USULAN PENGGUNAAN DANA DESA 2025
Pemerintahan
109
Jln. Kbh 13 Rt.009 no.48 Batanghari