Pemerintah Desa Balekencono Pemerintah Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, pada tanggal 15 November 2024 mengikuti musyawarah antar desa penetapan satuan harga tahun 2025 di Aula Kecamatan Batanghari. Kegiatan tersebut dihadiri Pemerintah Desa Balekencono yang dihadiri Sekertaris Desa (Nurhadi) dan Kasi Pemerintahan (Suhendar) yang berpartispasi dalam kegiatan tersebut.
Penetapan satuan harga tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan penyusunan APBDes 2025 yang akan segera disusun dalam waktu dekat.
Proses Penyusunan standar satuan harga diawali dengan survei lapangan untuk mencari harga barang satu dengan yang lain kemudian dipertimbangkan untuk penatapan satnadar harga yang dipakai. Pada tahun-tahun sebelumnya Bagian Adminstrasi Pembangunan Pemdes Balekencono setelah dilakukan proses survei lapangan terkait satuan harga.
Tujuan pelaksanaan koordinasi penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) tersebut adalah terciptanya suatu Peraturan Bupati yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman perencanaan kegiatan utamanya belanja barang dan jasa bagi SKPD sehingga lebih terkoordinir dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan sesuai harga pasaran.
MONITORING INSPEKTORAT: REALISASI DANA DESA TAHAP 1 2025
76
Desa Balekencono Mengikuti Pelatihan Siskeudes 2025
123
Pemerintah Desa Balekencono Mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa
92
Pertemuan Pihak Kejaksaan dan Pemerintah Desa Balekencono Bahas Aplikasi Jaga Desa
104
Desa Balekencono Gelar Panen Raya Padi
137
Monitoring Penggunaan Dana Desa 2024 Tahap II di Desa Balekecono
128
Jln. Kbh 13 Rt.009 no.48 Batanghari