Pemerintah Desa Balekencono Pemerintah Desa Balekencono, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, pada tanggal 15 November 2024 mengikuti musyawarah antar desa penetapan satuan harga tahun 2025 di Aula Kecamatan Batanghari. Kegiatan tersebut dihadiri Pemerintah Desa Balekencono yang dihadiri Sekertaris Desa (Nurhadi) dan Kasi Pemerintahan (Suhendar) yang berpartispasi dalam kegiatan tersebut.
Penetapan satuan harga tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan penyusunan APBDes 2025 yang akan segera disusun dalam waktu dekat.
Proses Penyusunan standar satuan harga diawali dengan survei lapangan untuk mencari harga barang satu dengan yang lain kemudian dipertimbangkan untuk penatapan satnadar harga yang dipakai. Pada tahun-tahun sebelumnya Bagian Adminstrasi Pembangunan Pemdes Balekencono setelah dilakukan proses survei lapangan terkait satuan harga.
Tujuan pelaksanaan koordinasi penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) tersebut adalah terciptanya suatu Peraturan Bupati yang nantinya akan digunakan sebagai pedoman perencanaan kegiatan utamanya belanja barang dan jasa bagi SKPD sehingga lebih terkoordinir dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan sesuai harga pasaran.

Desa Balekencono Tuntaskan Penetapan Data SDGs 2025: Capaian Skor 53,62, Prioritaskan 6 Tujuan Kategori Dasar
62

Desa Balekencono Rampungkan dan Serahkan 6 Proyek Fisik Tahun Anggaran 2025
73

SOSIALISASI SIM LINMAS DESA BALEKENCONO
107

BPD dan Pemerintah Desa Balekencono Sepakati Perubahan APBDes 2025
98

MONITORING INSPEKTORAT: REALISASI DANA DESA TAHAP 1 2025
183

Pertemuan Pihak Kejaksaan dan Pemerintah Desa Balekencono Bahas Aplikasi Jaga Desa
238
Jln. Kbh 13 Rt.009 no.48 Batanghari